Perlindungan TKI Butuh UU yang Bisa Menjawab Perubahan
Rabu, 10 Februari 2016 – 10:23 WIB
Selain Nusron dan Rieke, acara diskusi yang dilaksanakan di Press Room DPR, Gedung Nusantara III, Senayan itu juga dihadiri juga Direktur PWNI BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal serta Anis Hidayah dari Migrant Care. (jpnn)
JAKARTA - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan amandemen Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI harus berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan