Perlindungan WNI di Luar Negeri Dievaluasi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Diaspora Indonesia dan 57 Perwakilan RI menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan WNI. Rapat digelar selama 3 hari pada tanggal 18-20 Agustus 2013 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Rapat ini merupakan rangkaian kegiatan Kongres Diaspora Indonesia II yang digelar di lokasi yang sama.
"Tujuan pertemuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kemlu, perwakilan RI di luar negeri dan pemangku kepentingan terkait, termasuk media massa," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Prianta melalui siaran pers, Minggu (18/8).
Menurut Priatna, rapat akan memetakan persoalan serta pemecahan masalah seputar perlindungan WNI. Rapat diharapkan menghasilkan suatu grand design perlindungan WNI di luar negeri.
Rapat akan diisi dengan sesi 'sharing best practices' dan 'lesson learned' diantara perwakilan RI. Mereka akan berbagi mengenao penanganan ABK bermasalah, WNI dalam situasi konflik, korban perdagangan manusia, pengembangan database kasus WNI, kampanye penyadaran publik (public awareness campaign) dan diplomasi total dalam perlindungan WNI. Diaspora Indonesia juga akan berbagi tentang perannya dalam membantu perlindungan WNI di luar negeri.
Diaspora sendiri adalah komunitas WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, WNI yang telah pindah kewarganegaraan, dan warga negara asing yang memiliki garis keturunan keluarga Indonesia. Saat ini jaringan Diaspora Indonesia tercatat di 21 negara meliputi Amerika Serikat, Australia, dan Arab Saudi.
Rapat Koordinasi Perlindungan WNI akan dihadiri oleh sekitar 350 orang peserta. Rapat akan dibuka hari ini oleh Wakil Menlu, Wardana.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Diaspora Indonesia dan 57 Perwakilan RI menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan WNI. Rapat digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar