Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:30 WIB
"Sehingga saya meminta pada warga, jangan menyerobot pintu lintasan jika sudah ada signal tanda kereta api berbunyi. Demi keamanan, jadi warga jangan asal nyelonong,” ucapnya.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya sudah memerintahkan Pemda DKI Jakarta untuk mulai menutup perlintasan liar, kemudian yang resmi perlahan dikurangi secara berangsur-angsur. Pasalnya akan turun peraturan presiden yang menunjuk PT Kereta Api, agar merevitalisasi jalur lingkar.
“Konsekuensinya, nanti kereta akan semakin banyak, sedangkan perlintasan ditiadakan. Kemudian perlintasan itu akan diganti dengan pembangunan underpass (jalan bawah tanah) dan flyover (jalan layang) untuk mengurai kepadatan kendaraan. Jadi tahun depan anggaran akan diproitaskan di jalur lingkar dalam kota,” tuturnya.
Saat disinggung, apakah kebijakan ini akan menggangu aktivitas warga, karena waktu akan semakin tersita akibat peralihan akses yang sudah ada, dia menjawab, saat dibangun perlintasan flyover maupun underpass, memang akan sedikit mengganggu.
JAKARTA-Direktorat Jendral (Dirjen) Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Tundjung Inderawan mengintruksikan, seluruh perlintasan kereta api liar
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS