Perlu Ada Kementrian Khusus Kependudukan
Masalah Kependudukan Belum Tertangani Secara Serius
Rabu, 29 Desember 2010 – 18:48 WIB
Lantas mengapa isu kependudukan tidak dianggap penting? Menurut Sonny, karena sampai saat ini juga tidak banyak politisi yang menganggapnya penting. Padahal di negara lain yang jumlah penduduk sedikit, ada kementrian kependudukan. “Indonesia penduduknya terbesar ke empat di dunia, tetapi tidak mementingkan masalah kependudukan. Ini kan menyedihkan,” ujarnya.
Salah satu bukti ketidakseriusan dalam mengurus kependudukan adalah perlunya sejumlah peraturan pemerintah yang menjadi amanat UU 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “Namun hingga akhir 2010 ini, saya belum mendengar adanya upaya penyusunan PP tersebut. Lalu apa gunanya UU 52/2009? Ada undang-undangnya tetapi belum diimplementasikan,” kata Sonny.
Karena itu, tambah Sonny, harus ada tindakan cepat dari pemerintah di tahun 2011 untuk menangani masalah kependudukan. “Kita akan menjadi bangsa yang jauh lebih hebat jika mampu mengelola penduduk dengan baik dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Pendapat senada dikemukakan anggota Komisi II DPR Akbar Faisal. Dia bahkan sangat mendukung terbentuknya kementerian negara karena ia menilai masalah yang paling elementer ini justru tidak ditangani secara serius.
JAKARTA - Kepala Lembaga Demograsi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Sonny Harry, menilai persoalan kependudukan di Indonesia tidak
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok