Perlu Ada Menteri Otonomi Daerah
Jumat, 15 Mei 2009 – 18:16 WIB
![Perlu Ada Menteri Otonomi Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Perlu Ada Menteri Otonomi Daerah
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, pernah mengatakan bahwa UU Kementerian Negara bertentangan dengan hak yang melekat pada seorang presiden, sebagai pimpinan pemerintahan yang punya hak prerogatif. Dalam menyusun komposisi kabinet, jelasnya, biasanya presiden memperhatikan efektifitas pemerintahan, terutama fokus program kerja.
Baca Juga:
Sebastian juga menyoroti tidak adanya ketentuan sanksi bagi presiden terpilih, jika mengabaikan keberadaan UU itu. Menurutnya, kalaupun di UU jumlah kementerian dibatasi sebanyak 34 instansi, itu berpotensi diabaikan karena kabinet disusun berdasarkan dengan kebutuhan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Pemilu presiden belum juga digelar, tapi pembicaraan di masyarakat sudah membahas soal pos-pos kementerian. Pengamat otonomi daerah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya