Perlu Ada Standar Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Hakim, Begini Alasannya
jpnn.com, DENPASAR - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memandang perlu adanya standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi para hakim.
Untuk itu, BPIP dan Mahkamah Agung (MA) kini sedang menyusun standar tersebut, khususnya bagi hakim muda dan calon hakim.
“Standar materi PIP ini berisikan standar materi minimal tentang pengetahuan dan aktualisasi Pancasila yang mesti dipahami hakim,” ujar Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) BPIP Aris Heru Utomo dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (2/7).
Diskusi kelompok terpumpun (DKT) juga telah digelar guna penyusunan standar materi PIP bagi hakim pada 1 Juli 2021 lalu.
Diskusi diikuti oleh para hakim senior yang terdiri dari ketua dan hakim-hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, ketua-ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Provinsi Bali.
“Melalui kegiatan DKT diharapkan dapat diperoleh pandangan dan masukan dari para hakim senior terhadap rancangan materi PIP dan aktualisasinya di kalangan hakim," katanya.
Tim penyusun terdiri dari perwakilan BPIP dan MA serta sejarawan akan mengonsolidasikan masukan-masukan yang diterima.
Masukan-masukan tersebut nantinya akan disaring menjadi materi PIP yang solid dan komprehensif bagi hakim.
BPIP menilai perlu ada standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi para hakim, begini alasannya.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya