Perlu Ada Standar Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Hakim, Begini Alasannya
Jumat, 02 Juli 2021 – 13:51 WIB
Namun, menurut dia dalam pengembangannya ke depan, terdapat rencana untuk menyusun standar materi PIP bagi hakim dengan penekanan pada perilaku hakim di luar kedinasan.
"Kami menyadari bahwa kehidupan hakim di luar kedinasan tidak kalah kompleksnya, terutama terkait isu-isu seperti toleransi," ujarnya.
Mempertimbangkan bahwa draf standar materi PIP bagi hakim itu baru merupakan rancangan awal, maka untuk memperkaya materi, BPIP merencanakan akan melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan hakim-hakim dari berbagai daerah lainnyan di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tentu saja dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan COVID-19.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BPIP menilai perlu ada standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi para hakim, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui