Perlu Ada Zonasi Bisnis Perhotelan
Selasa, 09 Juli 2019 – 19:02 WIB
Padahal agenda MICE di Solo membutuhkan ballroom dengan kapasitas luas setara hotel bintang empat dan lima.
Berdasar data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, hanya ada empat hotel bintang lima dengan 667 kamar.
Selain itu, ada tujuh hotel bintang empat dengan 1.118 kamar. Hotel bintang dua berjumlah 15 dengan 1.318 kamar.
Hotel bintang tiga ada 16 unit dengan 1.322 kamar. Hotel bintang satu ada tujuh dengan 226 kamar.
”Munculnya hotel-hotel bintang dua ini untuk memenuhi kebutuhan pasar. Masing-masing hotel punya segmen sendiri,” ujarnya. (rs/gis/fer)
Ketua Dewan Riset Daerah Jawa Tengah Daniel D. Kameo menilai perlu ada zonasi perhotelan di Solo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini dan Itu yang Dibicarakan Prabowo dengan Jokowi di Solo