Perlu Aksi Nyata Membuka Ruang Kesetaraan Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Agustus 2019 – 15:23 WIB

Direktur Eksekutif Yayasan Helping Hands Wendy Kusumowidagdo. Foto: Istimewa
Padahal, UU No. 8 Tahun 2016 mewajibkan Perusahaan Swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen, Pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.
BACA JUGA: Dokter Penyandang Disabilitas Raih Peringkat Tapi Gagal CPNS, Begini Reaksi Korpri
“Oleh karena itu Yayasan Helping Hands berupaya untuk menjadi jembatan antara dunia disabilitas dengan nondisabilitas. Dengan orang lebih mengenal seseorang yang difabel, memahami kemampuan, kelemahan, kebutuhan, kesamaan, perbedaan, kami berharap ia akan lebih mau berupaya memberi dampak bagi komunitas difabel," ujarnya salah satu pendiri Yayasan Helping Hands, Willy Suwandi Dharma.(ant/jpnn)
Perlu ada aksi nyata agar penyandang disabilitas bisa setara dengan yang lainnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini