Perlu Anggaran Khusus Perlindungan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pilkada 2020

Perlu Anggaran Khusus Perlindungan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pilkada 2020
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada. Foto: dok.JPNN.com

“Tentu kami berharap Bu Ratna segera dinyatakan sembuh kembali. Selama ini kami terus melakukan koordinasi secara digital," ucapnya.

Pandangan senada dikemukakan akademisi dari Universitas Brawijaya Prof. Dr.Bambang Suprioyono. Menurutnya, Bawaslu perlu lebih cermat, karena esensi pengawasan mulai sebelum pelaksanaan hingga pilkada berakhir nantinya.

Bawaslu dinilai juga perlu ekstra hati-hati dan berusaha menjaga kondisi fisik tetap sehat, terbebas dari wabah. Pasalnya, wabah Covid-19 masih tetap menjadi ancaman hingga saat ini.

"Dalam hal ini saya kira perlu diperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukung. Ini tentu membutuhkan dukungan pendanaan," ucapnya.

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini lebih lanjut menilai, tambahan anggaran untuk perlindungan kesehatan bagi penyelenggara, perlu segera ditetapkan.

Karena nantinya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri bagi petugas.

“Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan pilkada dengan baik,” pungkas Prof Bambang.(gir/jpnn)

Perlu perlindungan kesehatan bagi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang rencananya digelar pada 9 Desember mendatang.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News