Perlu Aturan Khusus untuk Provinsi Kepulauan
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:55 WIB
“Kepulauan juga mempunyai kekhususan. Jadi secara teori dimungkinkan untuk dibentuk RUU ini,” katanya.(fri/jpnn)
Provinsi yang memiliki banyak pulau atau provinsi kepulauan memerlukan aturan khusus terutama terkait aspek kewenangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah