Perlu Dibentuk Komnas Grand Design Otda
Banyak UU Pemekaran Hasil Salinan
Jumat, 12 Februari 2010 – 18:34 WIB
Usulan Cecep itu didukung mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Sayuti Asyathrie yang juga hadir sebagai pembicara. Politisi PAN itu mengakui, saat dirinya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR ternyata lebih banyak kajian tentang pemekaran suatu daerah otonom yang dipertanyakan validitasnya karena hanya pesanan sponsor semata.
"Karena sepertinya tidak layak, tetapi lembaga kajiannya menyatakan layak. Ini yang kita pertanyakan. Tetapi ketika kita memperketat sedikit saja, langsung muncul perlawanan dari bawah. Kalau kita hambat, bisa-bisa kantor partai di daerah dibakar," ujar Sayuti.
Lebih lanjut dipaparkannya, produk UU pemekaran sebenarnya tak berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Sebab, banyak RUU yang hanya mengganti namanya saja karena disalin dari UU pemekaran lainnya. "Jujur saja waktu saya di DPR, banyak UU pemekaran hasil copy paste (disalin saja) dari UU pemekaran lainnya," ucapnya.
Karenanya Sayuti mendukung wacana yang ditawarkan Cecep itu. Alasannya, karena pemerintah juga tak pernah membeberkan ke publik tentang hasil kajian penataan daerah terutama grand design jumlah daerah otonom. "Pemerintah tidak pernah transparan soal grand design itu," tudingnya.
JAKARTA - Pemerhati otonomi daerah, Cecep Effendi, menyatakan perlunya dibentuk Komisi Nasional (Komnas) yang bertugas meneliti dan menyusun grand
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad