Perlu Diplomasi Jitu Pulangkan Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 21:26 WIB
JAKARTA — Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya membawa pulang tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang, M Nazarudin dari Kolombia. Namun pemerintah negara Amerika Selatan itu juga masih punya hak untuk memproses dan menahan Nazar sesuai aturan setempat. Yakni masuk ke Kolumbia dengan identitas palsu.
‘’Pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada. Pemalsuan identitas, artinya illegal,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Artinya, adanya yurisdiksi Kolumbia ini dapat menjadi halangan tim yang ditugaskan pemerintah untuk membawa pulang Nazaruddin kembali ke tanah air. Karena itulah butuh langkah diplomatik jitu untuk meluluhkan hati Kolumbia agar mengizinkan Nazar dibawa pulang. ‘’Mudah-mudahan kita dapat hasil jawaban mereka bisa memulangkan dideportasi,’’ tambahnya.
Sebelumnya Senin (8/8) malam tim gabungan dari lintas depertemen telah terbang ke Bogota, Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazarudin. Ini merupakan upaya lanjutan dari pihak Indonesia setelah Interpol menangkap Nazarudin di Cartagena, wilayah utara Kolumbia, Minggu (7/8 dinihari.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya membawa pulang tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang,
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas