Perlu Diplomasi Jitu Pulangkan Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 21:26 WIB

Perlu Diplomasi Jitu Pulangkan Nazaruddin
JAKARTA — Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya membawa pulang tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang, M Nazarudin dari Kolombia. Namun pemerintah negara Amerika Selatan itu juga masih punya hak untuk memproses dan menahan Nazar sesuai aturan setempat. Yakni masuk ke Kolumbia dengan identitas palsu.
‘’Pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada. Pemalsuan identitas, artinya illegal,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Artinya, adanya yurisdiksi Kolumbia ini dapat menjadi halangan tim yang ditugaskan pemerintah untuk membawa pulang Nazaruddin kembali ke tanah air. Karena itulah butuh langkah diplomatik jitu untuk meluluhkan hati Kolumbia agar mengizinkan Nazar dibawa pulang. ‘’Mudah-mudahan kita dapat hasil jawaban mereka bisa memulangkan dideportasi,’’ tambahnya.
Sebelumnya Senin (8/8) malam tim gabungan dari lintas depertemen telah terbang ke Bogota, Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazarudin. Ini merupakan upaya lanjutan dari pihak Indonesia setelah Interpol menangkap Nazarudin di Cartagena, wilayah utara Kolumbia, Minggu (7/8 dinihari.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya membawa pulang tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang,
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark