Velix Wanggai, MPA - Direktur Riset The IRIAN Institute

Perlu Formula Jalan Tengah Dalam Renegosiasi Freeport

Perlu Formula Jalan Tengah Dalam Renegosiasi Freeport
The Institute for Regional Institution and Networks (The IRIAN Institute), Velix Wanggai, MPA. FOTO: Dok.pri for JPNN.com

Dalam konteks ini, Pemerintah perlu merancang pola penyertaaan saham yang memihak kepada masyarakat adat dalam skema 'golden share' kepada suku Amungme, Komoro, Moni, Dani, Duga, Damal, dan Mee, serta pola kelembagaan dalam mengelola dana 'golden share' itu. Tidak hanya itu, diperlukan skema bantuan keuangan Freeport kepada masyarakat Papua secara umum dalam konteks percepatan pembangunan wilayah adat Saireri, Ha'anim, La Pago, Me Pago dan Tabi. Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan berbasis 5 adat yang telah dirancang dalam RPJMN tahun 2015-2019.

Poin kelima, the IRIAN Institute menilai bahwa isu Freeport merupakan momentum bagi Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Papua untuk menata ulang skenario pembangunan Papua dan Papua Barat terkait kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan minyak dan gas yang akan terus berkembang di Tanah Papua. Diperlukan formula yang berpihak bagi Papua guna akselerasi pembangunan dalam payung Otonomi Khusus, pelibatan masyarakat adat dan pengembangan spasial yang terpadu di Tanah Papua.

Sebagaimana RPJMN 2015-2019 telah mendesain arah pengembangan wilayah Pulau Papua, maka diperlukan langkah nyata yang bersifat tematik, holistik, integratif dan sinkronisasi (THIS) dalam skenario pengembangan wilayah Papua tanpa memarginal orang asli Papua.

Sementara itu, poin keenam, dimana terlepas dari perdebatan payung hukum antara rezim kontrak karya dan rezim Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), para pihak perlu menyadari bahwa selama ini Freeport menjadi sumber utama, paling tidak, tumpuan tunggal investasi di Tanah Papua yang telah menggerakkan ekonomi Papua dengan segala pro-kontra.

Hal itu seperti tampak dari serapan tenaga kerja orang asli Papua dalam operasi Freeport. Munculnya Kabupaten Mimika lahir dari embrio kebijakan Pengembangan Wilayah Timika Terpadu (PWT2) di tahun 1996 dengan Freeport sebagai tumpuan utama dari sosial ekonomi Mimika. Sebagai sentra ekonomi di Papua, Freeport dan Mimika menjadi 'gula' yang menarik arus migrasi ke kawasan Mimika.

Karena itu, perlu jalan tengah di dalam mensepakati substansi atau materi sebelum berbicara soal Kontrak Karya ataukah IUPK.

Dalam hal ini, The IRIAN Institute mengusulkan 2 Opsi jalan tengah terkait payung hukum yang dipakai Freeport.

Opsi I, Freeport tetap berbasis rezim Kontrak Karya, namun secara substansi telah terjadi perubahan yang lebih bersifat nasionalis serta berpihak bagi kepentingan nasional, daerah Papua dan masyarakat Papua.

Dalam beberapa pekan ini, isu Freeport Indonesia menyita perhatian di arena publik, termasuk di komunitas internasional. Jika disimak baik, soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News