Perlu Jalan Tengah Antara Industri dan Masyarakat
jpnn.com - jpnn.com - Muhammadiyah berharap, keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Muhammadiyah beranggapan, tak ada alasan melarang Semen Rembang beroperasi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sikap organisasinya itu berdasarkan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan demi kepentingan rakyat.
Menurut Mu'ti, dengan penjelasan UUD 1945 itu bisa disimpulkan bahwa negara berhak memanfaatkan tanah, air dan kekayaan alam yang hasilnya membawa rakyat sejahtera.
"Sesuai UUD 1945 dalam hal kepentingan umum, rakyat harus merelakan haknya karena ditujukan pada akhirnya untuk kesejahteraan semua juga. Demikian halnya dengan kasus pembangunan pabrik semen di Rembang," ujar Mu'ti.
Kendati dijamin UUD 1945, ucap Mu'ti, pihak industri BUMN seperti Semen Rembang juga harus memperhatikan beberapa aspek.
Mu'ti menyebutkan, paling utama industri yang berlangsung seperti Semen Rembang tetap tak merusak lingkungan dan alam serta nasib kelanjutan hidup masyarakat.
"Tidak merusak alam, apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang dan masyarakat adat. Jika ada tanah penduduk yang dibebaskan atau diambil alih, maka ganti untungnya harus layak sehingga masyarakat tidak buntung," ujar Mu'ti.
Muhammadiyah berharap, keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia