Perlu Jalan Tengah Antara Industri dan Masyarakat
Senin, 09 Januari 2017 – 02:54 WIB
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa kelayakan kelanjutan Semen Rembang akan ditangani tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden.
Sebelumnya juga diketahui bahwa Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan perubahan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 9 November lalu.
Masa depan kelayakan Semen Rembang ditetapkan pada 17 Januari mendatang setelah mendapatkan rekomendasi dari tim kecil.
Muhammadiyah berharap, keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci