Perlu Ketegasan Regulasi untuk Lindungi Petani
Selasa, 05 Februari 2013 – 12:33 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar meminta pemrintah mengeluarkan regulasi yang tegas melindungi industri pangan nasional serta petani di seluruh Indonesia. Menurut Marwan, regulasi tersebut penting untuk menghentikan membanjirnya produk pangan impor di tanah air. Selain itu, anggota Komisi V DPR itu mendesak pemerintah melakukan audit kebutuhan pangan nasional yang melibatkan banyak pihak, seperti BPS, auditor independen, akademisi, LSM hingga organisasi yang melibatkan para petani. Karena itu, beber dia, semua stake holder pemerintah, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Badan Pusat Statistik dan Bulog untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan pangan di tanah air.
"Kami meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 59/2012 sebagai pengganti Permendag No 27 Tahun 2012 tentang Angka Pengenal Impor (API) harus ditinjau ulang karena menyebabkan impor bahan pangan ke Indonesia tidak terkontrol," kata Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).
Marwan menambahkan, perlindungan petani tersebut perlu dipermanenkan dengan Undang-undang yang tegas dan memadai. "Misalnya, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera disahkan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar meminta pemrintah mengeluarkan regulasi yang tegas melindungi industri pangan
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima