Perlu Keterlibatan Kelompok Perbankan untuk Bangun Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menilai, kerja sama dengan berbagai pihak terutama perbankan, sangat dibutuhkan untuk mensukseskan pembangunan DPDTT.
"Bagaimanapun juga peran perbankan penting untuk mensuport dalam pembangun bangsa kita. Kerjasama ini adalah awal yang baik, seluruh potensi yang kita miliki harus kita manfaatkan sebanyak-banyaknya," ujar Marwan usai menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Senin (14/9).
Menurut Marwan, ada banyak bidang yang dapat dikerja samakan antara Kementerian yang ia pimpin dengan kelompok perbankan. Misalnya, membangun rumah di 609 kawasan transmigrasi, daerah tertinggal yang jauh dari aksesibilitas perbankan.
Selain itu Marwan berharap Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank BTN juga bisa dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat pedesaan.
"Melalui kementerian ini, BTN bisa lebih dikenal oleh masyarakat desa. Apalagi jika BTN memberikan CSR kepada kementerian ini, karena hal itu menunjukkan bahwa BTN memunyai kepedulian terhadap masyarakat. Karena itu kerja sama akan kami eruskan lebih mendetail, agar BTN lebih dikenal dan bermanfaat kepada masyarakat pedesaan," ujar Marwan.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengaku tersanjung mendapat kepecayaan menjalin kerja sama dengan Kementerian DPDTT.
"Bank BTN ingin memberikan layanan terbaik, di mana kementerian desa merupakan suatu kawasan baru yang perlu mendapatkan layanan perbankan," ujar Maryono.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menilai, kerja sama dengan berbagai pihak terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan