Perlu Koordinasi dan Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTB

“Kami tentu menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas peristiwa gempa yang sangat besar ini. Semoga korban gempa yang meninggal dunia diterima Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Ace, Senin (6/8).
Terkait dengan penanganan kondisi darurat akibat dampak bencana Gempa ini, Komisi VIII DPR mendesak kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera turun ke daerah titik-titik utama bencana terutama di daerah Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram. Hal ini untuk memastikan dan melakukan penyisiran korban yang masih terjebak akibat reruntuhan gedung.
"Melakukan evakuasi terhadap korban bencana untuk segera ditangani secara medis di Rumah Sakit dan Puskesmas oleh tenaga-tenaga medis yang terlatih dan dirawat sebagaimana mestinya," papar Ace.
Selain itu, kata Ace, juga harus memastikan ketersediaan kebutuhan dasar warga yang mengungsi di tempat-tempat pengungsian seperti makan dan minum, selimut, obat-obatan dan lain-lain, dengan membuat dapur umum dan pelayanan medis.
“Memastikan adanya rehabilitasi infrastruktur dasar yang hancur, terputus dan retak-retak akibat gempa seperti jembatan dan jalan yang dapat memutus jalur transportasi evakuasi korban dan menimbulkan terputusnya aktivitas ekonomi," jelasnya.
Dia menambahkan koordinasi yang cepat antara BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Basarnas, Pemprov NTB serta seluruh jajaran SKPD dan pihak TNI serta kepolisian untuk segera mengambil peran, tugas dan fungsi masjng-masing agar menangani dengan cepat pasca gempa NTB yang terdampak.
"Mendorong solidaritas dan kesetiakawanan masyarakat untuk memberikan bantuan kebutuhan yang paling mendesak melalui lembaga-lembaga resmi dan terpercaya untuk menyalurkannya kepada yang berhak dan membutuhkannya," pungkas Ace.(boy/jpnn)
BNPB segera melakukan langkah-langkah prioritas penanganan bencana terkait gempa bumi berkekuatan 7 SR di NTB, Minggu (5/8).
Redaktur & Reporter : Boy
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS