Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
Senin, 09 Januari 2012 – 02:51 WIB

Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai membutuhkan waktu lima tahun bagi pemerintah untuk mengurangi persoalan dalam distribusi gula. Kendati demikian, upaya menangani persoalan gula tersebut dinilai belum maksimal. Padahal, mereka secara terang-terangan mendistribusikan gula produksinya ke kawasan timur Indonesia. Di dalam UU menyatakan kalau gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan minuman. "Jadi, sudah menentang aturan atau UU yang dikeluarkan pemerintah," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kadin Natsir Mansyur mengatakan audit gula kristal rafinasi yang dilakukan dinilai bisa mengurangi permasalahan tata niaga gula nasional. Karena, hampir lima tahun ini gula menghadapi persoalan produksi, distribusi dan perdagangan.
Menurut dia, jangan hanya melihat satu sisi dimana produksi gula kristal putih bermasalah, sehingga gula rafinasi bisa masuk ke pasaran. Melihat itu, pemerintah cenderung membiarkan dan malah membela produsen gula rafinasi tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai membutuhkan waktu lima tahun bagi pemerintah untuk mengurangi persoalan dalam distribusi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang