Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
Senin, 09 Januari 2012 – 02:51 WIB
![Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai membutuhkan waktu lima tahun bagi pemerintah untuk mengurangi persoalan dalam distribusi gula. Kendati demikian, upaya menangani persoalan gula tersebut dinilai belum maksimal. Padahal, mereka secara terang-terangan mendistribusikan gula produksinya ke kawasan timur Indonesia. Di dalam UU menyatakan kalau gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan minuman. "Jadi, sudah menentang aturan atau UU yang dikeluarkan pemerintah," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kadin Natsir Mansyur mengatakan audit gula kristal rafinasi yang dilakukan dinilai bisa mengurangi permasalahan tata niaga gula nasional. Karena, hampir lima tahun ini gula menghadapi persoalan produksi, distribusi dan perdagangan.
Menurut dia, jangan hanya melihat satu sisi dimana produksi gula kristal putih bermasalah, sehingga gula rafinasi bisa masuk ke pasaran. Melihat itu, pemerintah cenderung membiarkan dan malah membela produsen gula rafinasi tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai membutuhkan waktu lima tahun bagi pemerintah untuk mengurangi persoalan dalam distribusi
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Program Si Gemas, Pegadaian Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan
- Perkuat Relasi Malaysia-RI, Ketua Menteri Melaka Bakal Berdialog dengan Prabowo Subianto
- Program SANFinancial Clinic Ajarkan Literasi Keuangan dan Inklusi Digital bagi Pelaku IKM
- Pabrik Susu Terbaru FrieslandCampina & FFI Resmi Beroperasi, Total Investasi Rp 3,8 T
- Mandiri jadi Bank Nasional dengan Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
- Luar Biasa! Jasa Raharja Raih Predikat Gold di Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024