Perlu Masa Transisi Laksanakan Putusan MK
Selasa, 13 November 2012 – 18:44 WIB

Perlu Masa Transisi Laksanakan Putusan MK
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Kendati demikian, pihaknya akan juga melihat terlebih dahulu seberapa besar konsekuensinya. “Dan juga harus dipertimbangkan dengan iklim investasi Indonesia yang harus dijaga,” kata Jero, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Ia mengaku belum membaca putusan MK yang menilai BP Migas bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menurut Jero, keputusan MK ini akan disikapi pemerintah dengan baik dan bijaksana sehingga tidak merusak tatanan investasi yang saat ini berjalan dengan baik.
Jero menegaskan, pemerintah akan melakukan persiapan untuk masa transisi atas pelaksanaan keputusan MK tersebut. "Saya belum baca keputusan detilnya, sehingga belum mengetahui kapan berlaku keputusan tersebut,” katanya.
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal
BERITA TERKAIT
- Kisah Hana Merlian, Teman Tuli dan Semangat Kartini di McDonald's Indonesia
- Program Hutan Energi, Paiton Energy Tanam 25 Ribu Bibit Pohon Gamal
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Perdana di Indonesia, Pameran Peluang Distributor Ibos Expo 2025 Digelar
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Turun Lagi