Perlu Masa Transisi Laksanakan Putusan MK
Selasa, 13 November 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Kendati demikian, pihaknya akan juga melihat terlebih dahulu seberapa besar konsekuensinya. “Dan juga harus dipertimbangkan dengan iklim investasi Indonesia yang harus dijaga,” kata Jero, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Ia mengaku belum membaca putusan MK yang menilai BP Migas bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menurut Jero, keputusan MK ini akan disikapi pemerintah dengan baik dan bijaksana sehingga tidak merusak tatanan investasi yang saat ini berjalan dengan baik.
Jero menegaskan, pemerintah akan melakukan persiapan untuk masa transisi atas pelaksanaan keputusan MK tersebut. "Saya belum baca keputusan detilnya, sehingga belum mengetahui kapan berlaku keputusan tersebut,” katanya.
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal
BERITA TERKAIT
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Dukung Swasembada Pangan nasional, PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri