Perlu Membentuk Tim Pemerintahan Transisi
Oleh: Niko Adrian - Aktivis 98, Advokat dan Pengajar Hukum Tata Negara
Kamis, 15 Februari 2024 – 13:54 WIB
Dengan demikian, peralihan kekuasaan dari presiden yang lama kepada presiden yang baru dilantik berlangsung secara aman, damai, tertib dan lancar.
Pemerintahan yang baru dengan kabinetnya berharap dapat langsung bekerja tanpa mengalami semacam ‘kecanggungan’.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Pemerintahan Transisi, yaitu peralihan kekuasaan secara damai lewat pemilu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Program Prabowo Makan Bergizi Gratis Dijalankan, Bakal Tepat Sasaran?
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Sampit Bantul
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029