Perlu Meminimalkan Isu SARA Dalam Kontestasi Politik

Perlu Meminimalkan Isu SARA Dalam Kontestasi Politik
Wakil Ketua Fraksi PPP MPR Syaifullah Tamliha (kiri) dan pengamat politik Ray Rangkuti saat Diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Pemilu dan Kebinnekaan” di Media Center Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (7/9). Foto: Humas MPR RI

“Efek politik uang bisa dilokalisir. Artinya, bangsa tidak retak karena politik uang,” katanya.

Perlu Meminimalkan Isu SARA Dalam Kontestasi Politik

Ray Rangkuti (kanan)

Sementara itu, politisasi SARA seperti contoh Pilkada DKI Jakarta 2017, bisa berdampak ke daerah-daerah lain. Sebagai bangsa itu bisa membuat terbelah. Meski tidak memecah secara geografi (ada daerah yang mau memisahkan diri karena SARA), tetapi rakyat bisa terbelah menjadi dua kategori, yaitu masyarakat muslim dan kafir. Kafir ini tidak sejalan dengan pilihan orang muslim.

“Ini berbahaya. Karena itu politisasi SARA jauh lebih berbahaya dibanding politik uang,” tegasnya.

Percikan isu SARA di satu daerah, lanjut Ray Rangkuti, akan menyebar dengan cepat ke daerah-daerah lain. Sayangnya politisasi SARA tidak menjadi perhatian dalam UU Pemilu karena isu SARA dianggap bukanlah ancaman.

Dalam UU Pemilu, hanya ada satu pasal tentang larangan penggunaan isu SARA dalam kampanye Pemilu. Sanksinya pun ringan, hanya hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 1,5 juta.(adv/jpnn)


Politisasi atau isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pasti akan selalu ada dalam setiap pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News