Perlu Mengkaji Pengalihan Subsidi Pupuk Menjadi Subsidi Harga Makanan Pokok

Perlu Mengkaji Pengalihan Subsidi Pupuk Menjadi Subsidi Harga Makanan Pokok
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

Menurut dia, hal ini bisa saja diuji pada satu wilayah kabupaten sentra penghasil produk pertanian sehingga risiko yang ditimbulkan bila meleset tidak terlalu besar.

Namun, bila makin mendorong peningkatan produk pertanian, menghilangkan dampak penyelewengan karena efektivitas anggaran subsidi yang tepat sasaran, tentu kebijakan ini mesti dapat menjadi alternatif menggantikan subsidi pupuk yang angkanya selalu di atas angka APBN Kementerian Pertanian itu sendiri.

Akmal menambahkan anggaran Kementerian Pertanian sejak tahun 2015 terus menurun, dari  Rp 32.72 triliun, di tahun 2016 menjadi Rp 27.72 triliun, tahun 2017 Rp 24.23 triliun, tahun 2018 Rp 23. 90 triliun, tahun 2019 Rp 21.71 triliun, tahun 2020 Rp 21,05 triliun, tahun 2021 Rp 15,51 triliun, dan kini pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp 14,51 triliun.

Terus turunnya anggaran Kementerian Pertanian, juga diikuti turunnya subsidi pupuk meskipun angka subsidi pupuk terus lebih tinggi dari APBN Kementan.

Dia menyarankan, mesti ada solusi yang tepat dimana stiap tahun gelontoran uang negara untuk pupuk subsidi lebih tepat dan tujuan utama tercapai yakni swasembada pangan.

"Pupuk yang diproduksi PIHC seperti sekarang sangat mahal. Sebab utamanya adalah dalam memproduksinya, sangat bergantung pada gas sebagai bahan baku yang mahal. Di samping itu, gas ini kan barang yang tidak dapat terus ada, yang lama-lama akan habis. Sampai saat ini, PIHC belum mampu menjawab tantangan ini, sehingga anggaran pupuk subsidi yang dialokasikan dari APBN puluhan triliun rupiah tiap tahun hanya menjawab kebutuhan 34 persen petani seluruh Indonesia,” ungkap Akmal.

Akmal menjabarkan setiap dirinya berkunjung di daerah pemilihannya, Sulawesi Selatan, bertemu dengan petani yang selalu dikeluhkan bukannya gak ada pupuk, tetapi yang tidak ada itu pupuk bersubsidi yang harganya memang terjangkau.

Oleh karena itu, Akmal mengatakan sudah puluhan tahun petani kita ini tidak mampu berkompetisi secara global karena subsidi input yang sulit dikendalikan ketika sudah menyangkut distribusi.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan sudah saatnya pemerintah mulai mengkaji pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi harga makanan pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News