Perlu Menjelaskan Alasan Penunjukan Iriawan di Forum Angket
Minggu, 24 Juni 2018 – 15:45 WIB
Robert mengatakan Lemhanas merupakan birokrasi sipil yang membolehkan Iwan Bule untuk masuk kriteria sebagai Pj gubernur. Namun, Robert mengingatkan bahwa Iwan Bule merupakan polisi yang jabatannya tidak bisa dipisahkan.
“Yang masalah polisi menjabat birokrasi sipil. Undang-Undang 10 Pasal 201 mengatakan bahwa jabatan boleh diisi sebelas jabatan pimpinan madya,”pungkas dia.(tan/jpnn)
Menurut Robert, hak angket itu adalah ruang Mendagri menjelaskan tujuan mengangkat Iwan Bule sebagai Pj gubernur setelah sebelumnya sempat dianulir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- Duet Simon Aloysius-Iwan Bule Dianggap Tepat Memegang Pertamina
- Ayo Ramaikan Bandara Kertajati, Pj Gubernur Jabar: Ini Sudah Berdarah-darah
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Bantuan Logistik Pengungsi Gempa Bandung Segera Datang
- Heboh Ada Perundungan di PPDS Unpad, Pj Gubernur Jabar Bereaksi Begini