Perlu Pembuktian Lebih Lengkap untuk Putuskan Perkara Sambo

Perlu Pembuktian Lebih Lengkap untuk Putuskan Perkara Sambo
Ilustrasi - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

“Saya, bahkan semua masyarakat, berharap, FS mau membuka motif yang sebenar-benarnya. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam vonisnya nanti dan mungkin lebih meringankan. FS memang bukan justice collaborator, tapi dia bisa mengikuti unsur-unsurnya,” tukas Gayus.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer didakwa karena menghabisi nyawa Brigadir J.

Alasan mencuat pembunuhan Brigadir J karena perbuatan korban yang sebelumnya diduga melakukan kekerasan seksual kepada istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa obstruction of justice seperti pengerusakan CCTV, hingga merekayasa keterangan sehingga merintangi proses penyidikan. (dil/jpnn)

Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun menyampaikan pandangannya soal sidang Ferdy Sambo


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News