Perlu Pengawasan Ekstra Ketat
Ujian Calistung Diganti Nomor Pendaftaran atau Pertimbangan Umur
Selasa, 21 Februari 2012 – 07:50 WIB

Perlu Pengawasan Ekstra Ketat
Badriyah menganggap, ujian calistung ini merupakan kebijakan SD yang berlebihan. Larangan pelaksanaan ujian calistung, dinilai menjadi kebijakan yang ramah anak. Kebijakan ini juga mendorong pembelajaran TK tidak cenderung mengasah otak kiri. Tetapi, lebih utama mengasah otak kanan.
Penerapan ujian calistung dari analisa Badriyah menimbulkan efek negatif berjenjang. Layaknya efek domino. Dia menjelaskan, penerapan ujian calistung oleh sebuah SD selain memunculkan tekanan bagi calos siswa dan orangtuanya, juga menimbulkan keresahan di kalangan guru TK sendiri.
Selama ini, banyak pengelola TK yang akhirnya dengan kepepet menekankan pembelajaran baca, tulis, dan berhitung kepada anak didiknya. Padahal, mereka paham betul jika pada jenjang TK anak didik belum waktunya diajari tiga kemampuan itu. Tiga kemampuan tadi baru diajarkan di tingkat SD. "Pengelola TK itu terpaksa. Karena taruhannya reputasi TK-nya sendiri," ucap Badriyah.
Kok bisa? Para pengelola TK khawatir banyak anak didik alumni mereka tidak lulus ujian calistung di salah satu SD favorit. Lambat laun, muncul gunjingan di kalangan wali murid kalau TK tadi belum mampu mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi ujian calistung. Ujung-ujungnya, TK yang patuh pada pakemnya yaitu tidak mengajarkan baca, tulis, dan menghitung akan sepi peminatnya.
JAKARTA - Berbagai kalangan menyambut baik sikap tegas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang ujian membaca, menulis, dan menghitung
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral