Perlu Pengawasan Ekstra Ketat

Ujian Calistung Diganti Nomor Pendaftaran atau Pertimbangan Umur

Perlu Pengawasan Ekstra Ketat
Perlu Pengawasan Ekstra Ketat
Badriyah juga mengatakan, selama ini sejatinya sudah ada intruksi bagi SD supaya meninggalkan ujian calistung. Tetapi jawabannya selalu klasik. Yaitu, ujian calistung dilakukan karena terpaksa. "Ujian calistung digunakan sebagai solusi tidak imbangnya kapasitas bangku belajar, dengan peminat," tutur Badriyah.

Sekilas alasan tadi masuk akal. Tapi, menurut Badriyah alasan itu tidak tepat. Untuk menyeleksi peserta didik, SD sejatinya cukup menggunakan nomor urut pendaftaran saja. Saringan berikutnya bisa dilakukan dengan pertimbangan umur. Contohnya, anak-anak yang umurnya lebih besar mendapatkan prioritas dulu. Tidak seperti sekarang, banyak anak-anak SD kelas I usianya kurang dari 7 tahun.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Reni Akbar Hawadi menegaskan SD tidak boleh menerapkan ujian calistung. Laporan praktek ujian calistung rame dikeluhkan di SD-SD berlabel RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) dan sejumlah SD favorit. Ujian calistung dinilai hanya menjadi alat untuk menjaga gengsi. (wan)

JAKARTA - Berbagai kalangan menyambut baik sikap tegas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang ujian membaca, menulis, dan menghitung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News