Perlu Penyederhanaan Struktur Agar Cukai Makin Efektif
Kun juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survei rokok ilegal nasional yang dilakukan UGM pada 2010 hingga 2020, pelanggaran rokok ilegal secara konsisten lebih banyak pada Salah Personalisasi dan Salah Peruntukan dan gabungannya. Hal ini berarti ada upaya pemanfaatan tarif cukai yang lebih murah.
Pelanggaran ini disebabkan struktur tarif cukai yang sangat rumit. Merujuk pada hasil penelitian yang berjudul Optimization of Excise Revenue in Indonesia, Kun menjelaskan bahwa sudah terbukti jika jumlah penyimpangan yang terjadi pada tarif yang kompleks lebih tinggi dibanding dengan penyimpangan yang terjadi pada tarif sederhana.
Kompleksitas struktur cukai juga sangat berpengaruh pada tidak tercapainya upaya pengurangan prevalensi merokok di Indonesia khususnya pada anak-anak. Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Kalsum Komaryani menjelaskan, prevalensi perokok Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN dengan kanker paru-paru menjadi 10 penyakit kanker terbanyak di Indonesia untuk laki-laki.
Kalsum juga mengingatkan bahwa meskipun angka produksi rokok menurun, namun nyatanya konsumsi rokok tetap tinggi khususnya pada populasi 10 – 18 tahun.
Kementerian Kesehatan, ujar Kalsum, terus berharap agar struktur cukai tembakau dapat terus disederhanakan. Pasalnya, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau tidak hanya berpotensi efektif untuk meningkatkan penerimaan negara sebesar hingga Rp 19 triliun, namun juga mengurangi konsumsi rokok yang tentunya akan mempengaruhi kualitas SDM Indonesia.
”Meskipun tadi datanya ada penurunan produksi rokok, tapi tidak berpengaruh terhadap penurunan prevalensi perokok anak. Kita harus memperbaiki keadaan salah satunya menyederhanakan struktur cukai,” tutup Kalsum.
Struktur cukai saat ini dinilai dapat disederhakan agar kebijakan kenaikan cukai lebih efektif.
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri