Perlu Perhatian Khusus Bagi Guru Honorer Berusia Di Atas 50 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) Adri Zulpianto mengatakan guru honorer yang berusia di atas 50 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru honorer di atas usia 50 tahun.
“Di Jabar, pendapatan guru honorer masih ada yang mendapat Rp 1 juta jauh dari Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.6 juta, apalagi jika diukur dari Upah Minimum Kabupaten/Kota,” kata Adri Zulpianto dalam keterangan persnya, Rabu (20/2).
Kaki Publik berharap bahwa Pemprov Jabar akan mengikis jumlah guru honorer yang berada di atas usia 50 tahun dengan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan bagi mereka, sehingga pada tahun mendatang, guru honorer yang berada pada usia 50 tahun dapat menikmati profesinya sebagai guru.
BACA JUGA: Ternyata Guru Honorer Berusia 51 tahun Ke Atas Masih Banyak Lho
“Mereka diharapkan menjadi contoh bagi generasi mendatang, bahwa guru merupakan pekerjaan yang mulia dan bisa sejahtera,” katanya.
Sebelumnya, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah Guru honorer di Jawa Barat masih banyak. Dari 110.047 guru yang berusia 51 tahun ke atas, sebanyak 15.128 di antaranya masih berstatus sebagai guru honorer.
Padahal, setelah guru berusia 55 tahun, guru akan dipensiunkan dari dunia pendidikan.
Hingga tahun 2018, menurut Adri, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah guru honorer di Jawa Barat memang sangat besar yakni mencapai 248.608 orang guru, jumlah tersebut berasal dari guru honorer yang berada di bawah umur 26 tahun yang berjumlah 27.208, lalu kisaran usia 26-30 berjumlah 62.689 guru, guru honorer yang berusia 31-35 berjumlah 55.472 guru.
Direktur Lembaga Kaki Publik Adri Zulpianto mengatakan guru honorer yang berusia di atas 50 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru honorer di atas usia 50 tahun.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga