Perlu Perpres Tingkatkan Penyerapan Anggaran

Perlu Perpres Tingkatkan Penyerapan Anggaran
Perlu Perpres Tingkatkan Penyerapan Anggaran
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan dengan adanya penyempurnaan aturan reward and punishment menjadi Peraturan Presiden (perpres)  yang  diberlakukan mulai April 2012  bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran belanja.

"Kalau ada penyempurnaan dalam Perpres terkait belanja maka bisa mengakselerasi ini (penyerapan), kami melihat pada gilirannya tindak lanjut untuk fokus dalam meningkatkan kapasitas kinerja Kementrian Lembaga (K/L) dengan adanya suatu penilaian,"ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (19/4).

Perpres baru ini mengacu pada Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 yang baru disahkan akhir Maret lalu.

Apalagi, saat ini sudah ada Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran yang akan mengevaluasi kinerja dari masing-masing K/L pada setiap triwulannya untuk disampaikan kepada Presiden. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan efektifitas penyerapan anggaran belanja sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

JAKARTA - Pemerintah mengharapkan dengan adanya penyempurnaan aturan reward and punishment menjadi Peraturan Presiden (perpres)  yang 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News