Perlu Perpres Tingkatkan Penyerapan Anggaran
Jumat, 20 April 2012 – 00:27 WIB

Perlu Perpres Tingkatkan Penyerapan Anggaran
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan dengan adanya penyempurnaan aturan reward and punishment menjadi Peraturan Presiden (perpres) yang diberlakukan mulai April 2012 bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran belanja. Apalagi, saat ini sudah ada Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran yang akan mengevaluasi kinerja dari masing-masing K/L pada setiap triwulannya untuk disampaikan kepada Presiden. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan efektifitas penyerapan anggaran belanja sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.
"Kalau ada penyempurnaan dalam Perpres terkait belanja maka bisa mengakselerasi ini (penyerapan), kami melihat pada gilirannya tindak lanjut untuk fokus dalam meningkatkan kapasitas kinerja Kementrian Lembaga (K/L) dengan adanya suatu penilaian,"ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (19/4).
Baca Juga:
Perpres baru ini mengacu pada Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 yang baru disahkan akhir Maret lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan dengan adanya penyempurnaan aturan reward and punishment menjadi Peraturan Presiden (perpres) yang
BERITA TERKAIT
- IP Talks Road to Alcor Fest 2025: Membongkar Strategi IP Event di Era Persaingan
- IDSurvey Bersama 3 Entitas Holding Gelar Halalbihalal
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya