Perlu Persiapan Matang agar PNS Bisa Bekerja dari Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB sudah membahas wacana tentang PNS bisa bekerja dari rumah masing-masing.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN,) Mohammad Ridwan mengatakan, wacana flexible working arrangement yang akan diterapkan ASN sudah dibahas beberapa waktu lalu.
Wacana ini dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di Pemerintah saat ini. Contohnya Biro Humas dengan pekerjaan yang rata-rata dilakukan secara mobile.
Namun untuk mewujudkan flexible working arrangement tersebut memerlukan persiapan sangat panjang, karena memiliki banyak prasyarat dan prakondisi yang perlu diperhatikan.
“Hal yang perlu diperhatikan tersebut, seperti peraturan, kematangan aplikasi virtual office, kejelasan target hingga Standard Operating Procedure (SOP),” ujar Ridwan, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Muhadjir: Saya Ditanya Bu Menkeu, Apa Mau Anak Bapak Diajari Guru tak Lulus Tes
Saat ini Flexible Working Arrangement baru barupa wacana di kalangan internal Pemerintah.
"Diperlukan kematangan regulasi, infrastruktur, suprastruktur, dan keberterimaan masyarakat sebelum hal ini dapat diwujudkan," tutup Ridwan. (esy/jpnn)
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, wacana PNS bisa bekerja dari rumah sudah dibahas beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN