Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:41 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen mudah untuk diakhiri.
Itu kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.
Menurutnya, mengubah kebijakan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan inisiatif perubahan kepada DPR.
"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur," tutur Adi Prayitno di Instagram pada akun adiprayitno.official.
Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12%, semestinya semudah membalik telapak tangan mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah.
"Di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," ujarnya.
Menurut Adi, mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12% semestinya semudah membalik telapak tangan
BERITA TERKAIT
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Survei Indikator: Publik Percaya Program MBG Rentan Dikorupsi
- Indikator: Bulan Madu Politik Prabowo Belum Berakhir
- Hasil Survei Indikator, Ini Alasan Publik Puas Terhadap Kinerja Rezim Prabowo
- Prabowo Belajar dari PM India soal Pengentasan Kemiskinan