Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:41 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen mudah untuk diakhiri.
Itu kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.
Menurutnya, mengubah kebijakan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan inisiatif perubahan kepada DPR.
"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur," tutur Adi Prayitno di Instagram pada akun adiprayitno.official.
Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12%, semestinya semudah membalik telapak tangan mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah.
"Di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," ujarnya.
Menurut Adi, mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12% semestinya semudah membalik telapak tangan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi