Perlu Prosedur Baku Pemberdayaan Ekonomi Paskabencana
24 November, DPR-Menko Kesra Bahas Nasib Kredit Korban Bencana
Jumat, 19 November 2010 – 19:19 WIB
Selain itu, Radityo juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi penundaan pembayaran atau jika mungkin menghapuskan kredit bagi masyarakat korban bencana. Sebab, kata Radityo, tak sedikit masyarakat di daerah bencana yang menggunakan kredit untuk modal usaha.
Baca Juga:
"Tapi ketika bencana menerpa, kan setidaknya ada kebijakan. Kalau bisa ya dihapuskan, minimal bunga cicilannya. Tetapi kalau tidak mungkin ya diberi kesempatan untuk menunda cicilan," ucapnya.
Dikatakan pula, untuk program pemberdayaan ekonomi kerakyatan bagi korban bencana itu bisa melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Atau, bisa juga dengan sistem Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang ada di Kementrian Sosial "Karena KUBE ini bisa melalui instansi teknis di daerah," ulasnya.
Untuk itu, Komisi VIII DPR pada Rabu (24/11) pekan depan akan bertemu dengan Menko Kesra Agung Laksono dan menteri-menteri yang terkait dengan jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) guna membahas penanganan korban maupun pemulihan ekonomi paskabencana. "Di rapat nanti kita akan dorong agar masalah ekonomi korban bencana juga bisa di-recovery. Termasuk solusi soal kredit masyarakat korban bencana," tandas anggota DPR dari Daerah Pemilihan Tawa Timur I itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi mitigasi bencana, Gondo Radityo Gambiro, mengungkapkan perlunya prosedur baku program rekonstruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya