Perlu Regulasi Hentikan Mutasi Ngawur
Sabtu, 26 Februari 2011 – 04:38 WIB
JAKARTA -- Aktifis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Ray Rangkuti mengatakan, hingga saat ini tidak ada regulasi yang bisa melindungi pejabat dari mutasi-mutasi seenaknya. Karenanya, dia mendesak perlunya segera disahkan UU Administrasi Pemerintahan, yang didalamnya mengatur mekanisme pengisian pejabat berdasarkan kualifikasi yang jelas.
Tatkala tak ada mekanisme yang transparan itulah, kata aktifis asal Mandailing Natal itu, maka tak ada pilihan lain bagi para pejabat untuk nyetor sebagai pelicin untuk mendapatkan jabatan. Tindakan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang rajin memutasi jabatan meski berada di tahanan rutan Salemba, kata Ray, juga disebabkan aturan bahwa seorang tersangka masih aktif sebagai kepala daerah. "Mestinya, begitu tersangka, langsung diberhentikan," ucap Ray Rangkuti kepada JPNN, kemarin (25/2).
Baca Juga:
Pernyataan Ray terkait dengan seringnya terjadi mutasi jabatan di Pemprov Sumut, termasuk pengisian Plt Sekdaprovsu, dari Hasiholan Silaen yang baru dua bulan menjabat lantas digantikan oleh Rahmadsyah. Mutasi ini dilakukan oleh Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi APBD Langkat dan sedang dalam tahanan rutan Salemba.
Ray juga menilai Syamsul bersikap aji mumpung. "Mumpung masih tersangka, dia menggunakan peluang ini untuk mengeruk keuntungan pribadi. Korupsi yang besar saja berani, apalagi yang cuman kecil-kecil. Kapan lagi kalau bukan sekarang," cetus Ray.
JAKARTA -- Aktifis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Ray Rangkuti mengatakan, hingga saat ini tidak ada regulasi yang bisa melindungi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya