Perlu Regulasi untuk Honorer Nonkategori, Komisi X: Pemerintah jangan Lepas Tangan
Senin, 18 Mei 2020 – 12:27 WIB

Honorer nonkategori ingin diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
"Memang sudah dilarang rekrutmen honorer lagi sejak 2005 tetapi daerah masih kekurangan guru. Makanya kepala sekolah merekrut honorer," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, tidak masalah bila DPR juga memperjuangkan honorer nonkategori.
Namun, yang harus didahulukan adalah honorer K2 karena punya landasan hukumnya.
"Kami butuh perlindungan hukum juga agar pemerintah tidak lepas tangan. Jangan sampai karena mau menyelamatkan yang lain honorer K2 malah tertinggal. Masih banyak teman kami yang belum terangkat jadi ASN dan itu harus diselamatkan. Jangan korbankan honorer K2 lagi," tutupnya. (esy/jpnn)
Honorer nonkategori muncul karena tidak ada rekrutmen CPNS sementara daerah masih kekurangan pegawai.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Soal Naturalisasi Pesepakbola, Dhani: Bisa Mantan Pemain Umur 40 dan Duda
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Kasus Disertasi Bahlil, Legislator PKB Bicara Etika dan Mutu Akademik
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan