Perlu Revisi Aturan Kehadiran Pimpinan DPR

Perlu Revisi Aturan Kehadiran Pimpinan DPR
Perlu Revisi Aturan Kehadiran Pimpinan DPR
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari merasa tak berkenan karana namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI yang sering bolos rapat. Hajriyanto beralasan, dirinya selaku pimpinan MPR tidak pernah tanda tangan pada saat Sidang Paripurna DPR karena memang dalam absensi tidak ada kolom tanda tangan untuk dirinya.

"Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali di dalam daftar absensi karena memang tidak ada kolom tanda tangan. Walhasil, mestinya kehadiran pimpinan MPR jika dihitung berdasarkan tanda tangan adalah 0 persen. Sebab, memang tidak ada tanda tangan sama sekali di buku absensi itu," ujar Hajriyanto di Jakarta, Rabu (15/5).

Selain itu, Hajriyanto menjelaskan, berdasarkan undang-undang dan tata tertib MPR/DPR, pimpinan MPR memang "tidak harus hadir rapat", karena pimpinan MPR harus melaksanakan tugas-tugas protokoler mewakili lembaga.

Tugas protokoler itu sambung Hajriyanto, seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri atau presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dari dalam dan luar negeri.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari merasa tak berkenan karana namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI yang sering bolos rapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News