Perlu Revisi Aturan Kehadiran Pimpinan DPR
Rabu, 15 Mei 2013 – 09:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari merasa tak berkenan karana namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI yang sering bolos rapat. Hajriyanto beralasan, dirinya selaku pimpinan MPR tidak pernah tanda tangan pada saat Sidang Paripurna DPR karena memang dalam absensi tidak ada kolom tanda tangan untuk dirinya.
"Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali di dalam daftar absensi karena memang tidak ada kolom tanda tangan. Walhasil, mestinya kehadiran pimpinan MPR jika dihitung berdasarkan tanda tangan adalah 0 persen. Sebab, memang tidak ada tanda tangan sama sekali di buku absensi itu," ujar Hajriyanto di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Selain itu, Hajriyanto menjelaskan, berdasarkan undang-undang dan tata tertib MPR/DPR, pimpinan MPR memang "tidak harus hadir rapat", karena pimpinan MPR harus melaksanakan tugas-tugas protokoler mewakili lembaga.
Tugas protokoler itu sambung Hajriyanto, seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri atau presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dari dalam dan luar negeri.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari merasa tak berkenan karana namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI yang sering bolos rapat.
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan