Perlu Revisi Aturan Kehadiran Pimpinan DPR
Rabu, 15 Mei 2013 – 09:29 WIB
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pimpinan MPR juga harus menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, memberikan pidato sambutan, membuka suatu acara resmi, ceramah-ceramah resmi di berbagai lembaga atau badan negara, dan lain-lainnya yang jumlahnya banyak sekali. "Bahkan kami perlu menyeleksinya yang mana yang harus dihadiri dan mana yang tidak dihadiri," ucapnya.
Karena itu ia berpendapat perlu ada peninjauan ulang dan pembenahan serta perbaikan ketentuan mengenai kehadiran pimpinan MPR/DPR. Menurutnya, jika memang harus hadir, maka tugas-tugas protokoler bagi pimpinan MPR harus dihapuskan.
Kemudian menurut Hajriyanto, harus disediakan kolom tanda tangan pada daftar absensi meskipun sudah ada absensi sidik jari secara elektronik. "Ini penting agar tidak terjadi fitnah seperti ini di belakang hari," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari merasa tak berkenan karana namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI yang sering bolos rapat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?