Perlu Sinkronisasi Data Guru Honorer K2 untuk CPPPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah mengklarifikasi terlebih dahulu maslaah data guru honorer kategori dua (K2), sebelum membuka formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK pada Februari mendatang.
Pasalnya, dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang pernah dibahas di komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga, jumlah guru honorer K2 hanya 157 ribu, dikurangi 6 ribu yang telah lulus seleksi CPNS tahap pertama.
Hal itu berbeda dengan penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menyebut formasi CPPPK 2019 khusus guru honorer K2, sebanyak 159 ribu, setelah dikurangi 25 ribu yang tidak ada orangnya di sekolah-sekolah. Kok bisa membengkak?
"Kalau enggak salah begitu. Totalnya (guru K2) 157 ribu, itu pun kemudian dikurangi yang lulus tes CPNS tahap pertama enam ribu. Jadi tinggal 151 ribu,” kata Fikri saat berbincang dengan JPNN, Senin (14/1).
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mensikronkan terlebih dahulu data K2, terutama antara Kemendikbud dengan Kementerian Pedayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Saya kira bukan masalah angkanya, tetapi menurut Kementerian PAN-RB, mereka punya by name by address. Kalau benar ada kan bisa di-tracking itu mana yang tidak sesuai. Jadi sekali lagi saya harus klir dulu masalah data ini,” tutur politikus PKS ini.(fat/jpnn)
Pemerintah perlu mensikronkan terlebih dahulu data honorer K2 di Kemendikbud dan Kementerian Pedayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia