Perlu Standarisasi Mobil Dinas
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:13 WIB
Perlu Standarisasi Mobil Dinas
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan dinas. "Kendaraan dinas itu sudah ada standarisasinya, pemda harus mendalaminya. Nanti saya cek dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri. "Perda anggaran dievaluasi Mendagri sebelum ditetapkan. Tapi, itu itetapkan) sebelum saya jadi Mendagri. Nanti akan saya cek lagi, karena mobil dinas itu harus sesuai standarisasi. Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah. "Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugas. Biaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulan. Belum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi