Perlu Standarisasi Mobil Dinas
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:13 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan dinas. "Kendaraan dinas itu sudah ada standarisasinya, pemda harus mendalaminya. Nanti saya cek dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri. "Perda anggaran dievaluasi Mendagri sebelum ditetapkan. Tapi, itu itetapkan) sebelum saya jadi Mendagri. Nanti akan saya cek lagi, karena mobil dinas itu harus sesuai standarisasi. Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah. "Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugas. Biaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulan. Belum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain