Perlu Standarisasi Mobil Dinas
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:13 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan dinas. "Kendaraan dinas itu sudah ada standarisasinya, pemda harus mendalaminya. Nanti saya cek dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri. "Perda anggaran dievaluasi Mendagri sebelum ditetapkan. Tapi, itu itetapkan) sebelum saya jadi Mendagri. Nanti akan saya cek lagi, karena mobil dinas itu harus sesuai standarisasi. Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah. "Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugas. Biaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulan. Belum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak