Perlu TPS di Tempat Kerja
Sabtu, 06 Juli 2013 – 07:51 WIB
Andi mencontohkan ibu kota negara, DKI Jakarta. Menurut Andi, DKI Jakarta adalah wilayah partisipasi pemilih rendah di pemilu legislatif bila dibandingkan dengan kota lain. Karena itulah, menempatkan TPS di tempat kerja seharusnya bisa menjadi solusi bagi KPU demi meningkatkan partisipasi pemilih.
"KPU memang dibatasi undang-undang ketika mencetak surat suara. Tapi, TPS khusus itu bisa menjawab. Regulasi peraturan KPU harus bisa meng-cover banyak hal," ujarnya. (bay/c10/fat)
JAKARTA - Partisipasi pemilih terkadang tidak bisa tersampaikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis