Perlu Upaya Ekstra Perlindungan Anak pada Masa Pandemi

Perlu Upaya Ekstra Perlindungan Anak pada Masa Pandemi
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan anak pada masa pandemi harus dilakukan lebih ekstra lagi bukan saja karena tren angka kasus eksploitasi anak di Indonesia makin meningkat tetapi juga karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam Webinar bertajuk ‘Optimalisasi Literasi Digital: Eksploitasi Anak di Masa Pandemi’ di Jakarta, Jumat (23/7).

Christina menegaskan angka kasus eksploitasi anak di Indonesia selama masa pandemi naik 2,5 kali lipat.

Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat sebelum pandemi Covid 19 kasus kekerasan anak berada di angka 2.851 kasus. Namun saat pandemi meningkat drastis mencapai 7.190 kasus.

“Tentunya masih banyak yang luput dari pemantauan sehingga diperkirakan angkanya jauh lebih tinggi. Situasinya tidak bisa kita bilang biasa, kita perlu memberi perhatian lebih agar perlindungan anak di masa pandemi lebih ekstra lagi kita lakukan,” ungkap Christina.

Christina menjelaskan anak sering kali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi. Bentuk bujukan kepada anak untuk terlibat dalam aktivitas pornografi, perdagangan anak dan prostitusi menjadi ancaman besar anak Indonesia. Anak-anak juga sering dipekerjakan oleh orang dewasa untuk mendapat keuntungan ekonomi.

Menurut Christina bentuk-bentuk eksploitasi anak seperti ini sangat marak terjadi. Kondisi himpitan ekonomi pada ujungnya mengorbankan anak-anak. Ini sangat terbuka kita lihat di jalan-jalan. Termasuk di media sosial banyak sekali anak dimanfaatkan untuk aktivitas seksual.

“Jadi, isu ini terjadi di sekitar kita, dekat dengan keseharian kita dan membutuhkan perhatian agar kasus-kasus kekerasan anak bisa kita tekan,” kata politikus Golkar itu.

Upaya memberikan perlindungan anak pada masa pandemi harus dilakukan lebih ekstra lagi bukan saja karena tren angka kasus eksploitasi anak di Indonesia makin meningkat tetapi juga karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News