Perlu Upaya Ekstra Perlindungan Anak pada Masa Pandemi

Christina juga melihat saat pandemi Covid -19 banyak anak Indonesia yang menjadi yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid. Situasi ini membuat kondisi anak sangat rentan eksploitasi dan karenanya perlu penanganan khusus.
“Pihak Rumah Sakit misalnya bisa melakukan pemilahan angka-angka kematian orang tua akibat Covid yang menjadikan anak mereka yatim piatu. Juga pihak RT/RW atau pemerintah bisa membuka aduan khusus agar anak-anak ini mendapat perhatian. Baru-baru ini KPAI juga mengingatkan ini dan kami mendukung agar ada perhatian,” kata Christina.
Dia berharap pandemi Covid-19 cepat usai dan meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Christina juga mendorong agar edukasi perlindungan anak selama masa pandemi dilakukan lebih gencar.
“Situasi krisis banyak melahirkan krisis baru jika kita tidak waspada. Demikian halnya Covid-19 yang telah melahirkan banyak krisis baru yang salah satunya berupa eksploitasi yang tengah mengancam anak Indonesia," ujar Christina.
Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, media, masyarakat umum dan juga DPR RI perlu bahu-membahu mengupayakan perlindungan anak Indonesia dilakukan lebih maksimal.
Selain Christina, Webinar yang merupakan kerja sama dengan BAKTI Kominfo ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Pakar Kehumasan Widodo Muktiyo dan Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Upaya memberikan perlindungan anak pada masa pandemi harus dilakukan lebih ekstra lagi bukan saja karena tren angka kasus eksploitasi anak di Indonesia makin meningkat tetapi juga karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan