Perluas Anggota UMKM di Kalangan Milenial, Pegadaian Gandeng Karang Taruna Nasional
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Karang Taruna Nasional untuk mendorong produktivitas milenial terutama anggota Karang Taruna.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto dengan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto, di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (5/10).
Kuswiyoto menjelaskan perjanjian kerja sama antara Pegadaian dengan Karang Taruna Nasional bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota, sekaligus membantu memutar kembali roda perekonomian, yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19, terutama di sektor UMKM.
“Perjanjian ini menjadi landasan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas untuk pemberdayaan dan perluasan anggota UMKM di kalangan milenial, melalui anggota Karang Taruna Nasional," tutur Kuswiyoto.
Sementara itu, Didik mengucapkan terima kasih atas kesempatan kerja sama yang telah dipercayakan oleh Pegadaian.
Perjanjian ini memberikan peluang baru bagi generasi muda dalam mengembangan kemandirian ekonomi dalam bentuk socialpreneur, khususnya bagi mereka yang tergabung dalam Karang Taruna Nasional.
Saat ini jumlah kepengurusan Karang Taruna sudah tersebar di seluruh Indonesia, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
Diharapkan nantinya kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan menjadi salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Perjanjian kerja sama antara Pegadaian dengan Karang Taruna Nasional bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota, sekaligus membantu memutar kembali roda perekonomian, yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19, terutama di sektor UMKM.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku