Perluas Jangkauan Pasar, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) ke pada produsen sabun, PT Orson Indonesia.
Izin itu diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jumat (23/8).
Menurut Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
"Fasilitas KB diharapkan bisa memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara," kata dia.
PT Orson Indonesia adalah perusahaan yang berdiri sejak 2002 dan berfokus pada produksi sabun.
Namun ke depan, perusahaan ini akan merambah ke produk berbentuk aerosol, seperti hair spray dan dry shampoo.
Saat ini, PT Orson Indonesia memasarkan produknya ke berbagai pasar internasional termasuk Amerika Selatan, Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Australia.
Penambahan produk aerosol diharapkan dapat memperluas pasar perusahaan dan memberikan peluang baru dalam industri kosmetik dan perawatan pribadi.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) ke pada produsen sabun, PT Orson Indonesia.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan