Perluas Kesempatan Kerja, Wamenaker Afriansyah Temui Dubes RI untuk Korea di Seoul

jpnn.com, SEOUL - Kementerian Ketenagakerjaan memiliki strategi guna memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja profesional yang bekerja di Republik Korea.
Langkah ini juga untuk menekan pengangguran usia produktif, meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja produktif dan memotivasi pemuda Indonesia untuk memiliki kualifikasi yang lebih baik.
"Saya berharap kunjungan kerja kami ke Republik Korea kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Korea," ujar Wakil Menteri Keternagakerjaan Afriansyah Noor saat menemui Dubes RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto di Seoul, Rabu (20/12).
Wamenaker Afriansyah meyakini dukungan Dubes Gandi Sulistiyanto, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang.
Diaa mengatakan pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antarkedua negara, mengembangkan mekanisme perlindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Gandi Sulistiyanto, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang," ujar Wamenaker Afrinansyah Noor. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menemui Dubes RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto di Seoul untuk membahas perluasan kesempatan kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group