Perluas Kesempatan Kerja, Wamenaker Afriansyah Temui Dubes RI untuk Korea di Seoul
jpnn.com, SEOUL - Kementerian Ketenagakerjaan memiliki strategi guna memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja profesional yang bekerja di Republik Korea.
Langkah ini juga untuk menekan pengangguran usia produktif, meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja produktif dan memotivasi pemuda Indonesia untuk memiliki kualifikasi yang lebih baik.
"Saya berharap kunjungan kerja kami ke Republik Korea kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Korea," ujar Wakil Menteri Keternagakerjaan Afriansyah Noor saat menemui Dubes RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto di Seoul, Rabu (20/12).
Wamenaker Afriansyah meyakini dukungan Dubes Gandi Sulistiyanto, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang.
Diaa mengatakan pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antarkedua negara, mengembangkan mekanisme perlindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Gandi Sulistiyanto, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang," ujar Wamenaker Afrinansyah Noor. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menemui Dubes RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto di Seoul untuk membahas perluasan kesempatan kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau