Perluas Layanan Kepada Penerima Bansos, Pemerintah Optimalkan Fungsi Kantor Banjar

Perluas Layanan Kepada Penerima Bansos, Pemerintah Optimalkan Fungsi Kantor Banjar
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua Kabupaten, yaitu Klungkung dan Karangasem, Bali, Minggu (21/8/2020). Foto: Humas Kemensos

Pemerintah melanjutkan penyaluran BST Rp 300.000 hingga Desember, dengan perincian 2 kali penyaluran di Juli dan Agustus, September 1 kali dan Oktober 3 kali penyaluran.

Untuk di Provinsi Bali penerima BST sebanyak 99.653 KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan 8.960 KPM melalui Himbara tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Lalu, penerima bantuan Program Sembako sebanyak 179.769 KPM yang tersebar di 9 Kabupate/Kota.

Di Klungkung penerima BST sebanyak 7.718 KPM disalurkan PT Pos Indonesia dan 458 KPM dengan penyalur Himbara sehingga total BST Rp 2.452.800.000/bulan dan di Kecamatan Dawan penerima BST 1.308 KPM total bantuan Rp.392.400.000/bulan tersebar pada 12 desa/kelurahan.

Sedangkan, untuk Program Sembako Kabupaten Klungkung sejumlah 10.235 KPM Rp 2.047.000.000/bulan. Khusus Kecamatan Dawan terdapat 1.532 KPM Program Sembako dengan nilai Rp306.400.000/bulan.

Di Karangasem penerima BST sebanyak 6.710 KPM dengan penyalur PT Pos Indonesia dan 538 KPM dengan penyalur Himbara, dengan nilai total BST Rp2.174.400.000/bulan.

Di Kecamatan Padang Bai penerima BST sebanyak 205 KPM total Rp 61.500.000/bulan tersebar pada 4 desa. Untuk penerima Program Sembako di Karangasem sebanyak 10.235 KPM dengan nilai bantuan Rp 2.047.000.000/bulan.

Baik BST maupun Bansos Sembako diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19 agar bisa tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal masyarakat setempat.(ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua Kabupaten, yaitu Klungkung dan Karangasem, Bali.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News