Perluas Pasar, Jamkrindo Gandeng Perusahaan Asuransi Jiwa
jpnn.com - JAKARTA - Untuk memperluas pangsa pasarnya, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin sepakat menjalin kerja sama pemasaran produk. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar dengan Direktur Keuangan dan Administrasi Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Angga Saputra Anggianto di Hotel Holiday Inn, Sunter, Jakarta, Rabu (3/9).
Acara penandatanganan ini disaksikan seluruh direksi, kepala divisi dan kepala cabang Jamkrindo seluruh Indonesia, karena berbarengan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Triwulan Kedua tahun 2014.
"Konsumen sekarang menghendaki kombinasi produk supaya lebih efisien, karena itulah kami melakukan sinergi," kata Diding S Anwar.
Dijelaskannya, Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak di bidang penjaminan bisa memberikan jaminan kepada perbankan atas resiko kredit macet. Tetapi Jamkrindo tidak bisa memberikan jaminan atas resiko jiwa. Nah, produk itu dimiliki oleh Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.
Sebaliknya, Al Amin sebagai perusahaan asuransi jiwa tidak memiliki produk berupa jaminan atas resiko kredit macet. "Dengan kerja sama ini, Jamkrindo dan Al Amin bisa saling melengkapi," kata Diding.
Menurutnya, sinergi semacam itulah yang diinginkan oleh konsumen mereka saat ini, yaitu perbankan. Dengan menggandeng Jamkrindo, misalnya, bank bisa mendapat jaminan atas kredit dan jaminan atas risiko jiwa. Sebab, Jamkrindo sudah bersinergi dengan Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.
Jamkrindo juga pada Senin (1/9), melaksanakan penandatanganan perjanian kerja sama (PKS) dengan PT Propernas Griya Utama tentang penerbitan surety bond Jamkrindo dan penjaminan (kontra) garansi. Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Diding S Anwar dengan Chavidz Ma’ruf selaku Direktur Utama PT Propernas.
Kerja sama ini dijalin dalam rangka memperluas pangsa pasar Jamkrindo, serta mengantisipasi risiko bisnis atau potensi kerugian yang dihadapi PT Propernas Griya Utama atas kelalaian atau kegagalan vendor dalam melaksanakan pekerjaan. (adk/jpnn)
JAKARTA - Untuk memperluas pangsa pasarnya, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin sepakat menjalin kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri