Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
Selasa, 18 November 2008 – 16:17 WIB

Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar.
Pasalnya, perusahaan ini terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional untuk memperluas perkebunan mereka. BUstar Maitar, juru kampanye hutan Greenpeace, Asia Tenggara, menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas,dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.
Baca Juga:
Data yang dihimpun Greenpeace, bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak
kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum. "Perintah pencabutan ini karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia," katanya. Namun hingga saat ini Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional. Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.(lev)
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi