Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
Selasa, 18 November 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar.
Pasalnya, perusahaan ini terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional untuk memperluas perkebunan mereka. BUstar Maitar, juru kampanye hutan Greenpeace, Asia Tenggara, menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas,dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.
Baca Juga:
Data yang dihimpun Greenpeace, bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak
kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum. "Perintah pencabutan ini karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia," katanya. Namun hingga saat ini Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional. Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.(lev)
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN