Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
Selasa, 18 November 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar.
Pasalnya, perusahaan ini terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional untuk memperluas perkebunan mereka. BUstar Maitar, juru kampanye hutan Greenpeace, Asia Tenggara, menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas,dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.
Baca Juga:
Data yang dihimpun Greenpeace, bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak
kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum. "Perintah pencabutan ini karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia," katanya. Namun hingga saat ini Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional. Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.(lev)
JAKARTA-Greenpeace Asia Tenggara menuding Sinar Mas (SM), perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Menteri BUMN Tunjuk KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono jadi Komut PTDI
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga