Perludem Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu
Senin, 16 April 2012 – 06:12 WIB
Titi melanjutkan, jika ingin menentukan batas ambang seharusnya dengan sistem berjenjang. "Bahwa penerapan PT secara nasional sangat aneh dan tidak lazim dan tidak ada presedennya dimana pun," tukasnya.
Baca Juga:
Terkait aspek kedudukan hukum (legal standing) dalam pengajuan uji materi itu, tambahnya, pihaknya akan menggunakan lembaga yang peduli pada demokrasi. "Penataan pemilu yang akan datang maka kami berkepentingan dong terhadap pemilu yang jujur adil dan menjaga representasi publik," jelas Titi. (yay)
JAKARTA - Undang-Undang Pemilu yang baru saja diputuskan DPR RI dalam Rapat Paripurna masih menyisakan masalah. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024